WNA Promosikan Lahan 5.000 Meter Persegi di Kintamani, Bupati Bangli: Masih Ditelusuri
- account_circle admin
- calendar_month 19 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi/ Foto: Info Balinese
INFO BALINESE– Seorang warga negara asing (WNA) viral di media sosial setelah mempromosikan lahan seluas 54 are atau sekitar 5.000 meter persegi di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Video yang beredar di media sosial Facebook tersebut menuai beragam komentar dari warganet. Sejumlah netizen mempertanyakan legalitas WNA yang menawarkan lahan dengan status hak milik di Indonesia.
Menanggapi video yang viral tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli.
“Pasti dan sudah ditelusuri oleh Kominfo,” kata Sedana Arta saat dikonfirmasi, Jumat (31/7).
Sedana Arta menjelaskan, lokasi lahan yang ditawarkan dalam video tersebut belum diketahui secara pasti. Termasuk titik koordinat maupun status kepemilikan lahannya.
“Ini kan belum jelas siapa pemiliknya dan lain-lainnya. Kan, bisa saja orang buat konten, titik koordinatnya juga tidak tahu dan dolanan jalan, banyak hutan miliknya kementerian, ada juga lahan hak milik pribadi,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan Penelokan, Kintamani, dari arah Denpasar menuju Singaraja hingga wilayah Kabupaten Buleleng, memang memiliki sejumlah area yang berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dapat dikembangkan untuk pembangunan dengan persyaratan tertentu.
Namun, ia menegaskan bahwa belum dapat dipastikan apakah lahan yang ditampilkan dalam video tersebut berada di lokasi yang dimaksud dan memiliki status hukum sebagaimana yang disebutkan dalam promosi.
Dalam video yang beredar, pria WNA tersebut tampak berdiri di sebuah kawasan dengan latar pemandangan kaldera Batur. Ia kemudian mempromosikan sebidang lahan yang disebutnya memiliki salah satu pemandangan terbaik di Kintamani.
“I got the land with the best views in Kintamani. What are you building?” kata pria tersebut dalam video.
Ia juga menyebut lahan tersebut cocok untuk pengembang karena menawarkan panorama Gunung Batur dan Danau Batur.
Viralnya video tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai status kepemilikan dan legalitas penguasaan tanah oleh WNA di Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah daerah masih melakukan penelusuran untuk memastikan lokasi, pemilik, serta status hukum lahan yang ditawarkan dalam video tersebut.*
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar