Jumat, 17 Apr 2026
light_mode

Pernyataan Tegas Pria di Bali, Ancam Laporkan Pelaku Konsumsi Anjing

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
  • print Cetak

Ilustrasi

Info Balinese – Video yang memperlihatkan pernyataan tegas seorang pria di Bali viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria itu menegaskan akan melaporkan siapa pun yang menyakiti hingga mengonsumsi anjing karena dinilai melanggar hukum.

Dalam ucapannya, ia menyebut bahwa tindakan mengonsumsi anjing bertentangan dengan peraturan daerah yang berlaku di Bali. Selain itu, ia juga menyinggung ketentuan dalam undang-undang peternakan yang melarang praktik tersebut.

Lebih lanjut, pria tersebut menjelaskan bahwa jika anjing dibunuh terlebih dahulu sebelum dikonsumsi, pelaku juga dapat dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni Pasal 337 yang mengatur tentang kekerasan terhadap hewan, dengan ancaman hukuman hingga satu setengah tahun penjara.

“Kalau ada yang seperti itu, akan saya laporkan dan penjarakan,” tegasnya dalam video yang beredar.

Pernyataan tersebut menuai beragam respons dari warganet. Sebagian besar mendukung langkah tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap hewan, sementara lainnya menyoroti pentingnya edukasi serta penegakan hukum yang konsisten di masyarakat.

Kasus ini kembali mengangkat isu perlindungan hewan di Indonesia, khususnya di Bali, yang selama ini dikenal memiliki aturan dan kearifan lokal terkait perlakuan terhadap hewan.*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less