Koster Minta Waktu Tambahan, TPA Suwung Beroperasi hingga Akhir 2026
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
- print Cetak

TPA Suwung/ Foto: Istimewa
INFO BALINESE – Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung diundur hingga November 2026. Permintaan tersebut diajukan setelah sebelumnya KLH memberikan batas waktu penggunaan TPA Suwung hingga 28 Februari 2026.
Hal itu disampaikan Gubernur Koster di Denpasar, Rabu. Ia mengatakan pengunduran waktu penutupan diperlukan untuk memastikan kesiapan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Bali.
“Saya sudah memohon kepada Menteri Lingkungan Hidup agar diberikan kebijakan penutupan TPA Suwung itu diperpanjang, tidak lagi 28 Februari, namun sampai November 2026,” ujar Koster.
Menurutnya, penentuan batas waktu tersebut mempertimbangkan kesiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi tinggi, khususnya proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga mendorong Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk mengoptimalkan pembangunan fasilitas pendukung pengelolaan sampah.
Fasilitas tersebut meliputi pembangunan dan penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tersebar di berbagai wilayah.
“Akan dibangun sejumlah TPS3R di wilayah Denpasar barat, timur, selatan, dan utara. Dengan begitu, volume sampah yang dibawa ke TPA Suwung akan berkurang. Semoga mulai April berkurang, lalu Juni, Agustus, hingga Oktober terus menurun,” jelasnya.
Koster menambahkan, atas permohonan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup pada prinsipnya menyetujui pengunduran waktu penutupan, namun memberikan catatan agar masa perpanjangan tidak berlangsung terlalu lama.
Sebagai bentuk pengawasan, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan menurunkan tim evaluasi untuk memantau komitmen Pemerintah Provinsi Bali. Evaluasi tersebut akan difokuskan pada realisasi pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA Suwung secara bertahap.
Pemerintah pusat berharap langkah-langkah yang dijanjikan Pemprov Bali dapat berjalan sesuai rencana, sehingga pengelolaan sampah di Bali ke depan lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.*
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar