Bali Wacanakan Pembatasan Dana Wisatawan Asing, Pakar: Harus Dikaji Matang
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
- print Cetak

Bali Wacanakan Pembatasan Dana Wisatawan Asing/Foto : Info Balinese
INFO BALINESE – Pemerintah Provinsi Bali tengah mewacanakan pembatasan jumlah dana minimum dalam rekening wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata. Meski belum diterapkan secara resmi, wacana tersebut sudah menuai perhatian dan beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Pakar pariwisata sekaligus Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Dr. I Putu Anom, M.Par, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang sebelum diberlakukan. Menurutnya, pemerintah daerah sebaiknya terlebih dahulu melakukan pembahasan bersama asosiasi pariwisata dan para pelaku industri.
“Hal seperti ini perlu dibicarakan dengan asosiasi pariwisata terlebih dahulu. Misalnya, harus ditentukan berapa jumlah dana minimum yang ideal di rekening wisatawan mancanegara,” ujar Putu Anom, Selasa (14/1).
Ia berpandangan, ketentuan tersebut dapat menjadi instrumen penyaring untuk mendatangkan wisatawan yang lebih berkualitas. Selama ini, Bali kerap menghadapi berbagai persoalan yang dipicu oleh perilaku wisatawan yang tidak bertanggung jawab.
Masalah yang muncul pun beragam, mulai dari aksi ugal-ugalan di jalan raya, perkelahian di ruang publik, hingga tindak kriminal. Menurutnya, pembatasan dana minimum dapat meminimalkan risiko tersebut.
Putu Anom juga menambahkan bahwa kebijakan serupa sebenarnya telah diterapkan di sejumlah destinasi wisata internasional di luar Bali. Ia menilai, langkah tersebut dapat menjadi solusi dalam mengendalikan dampak negatif pariwisata massal.
“Intinya, kebijakan ini bisa menjadi upaya untuk menekan berbagai persoalan yang selama ini ditimbulkan oleh wisatawan di Bali,” jelasnya.
Jika diterapkan dengan kajian yang matang, ia meyakini wacana ini dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali ke depan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebagian wisatawan yang kehabisan biaya hidup kerap terlibat dalam berbagai pelanggaran, mulai dari tindakan kriminal seperti penganiayaan, perampokan, pencurian, hingga menjalankan usaha secara ilegal. Bahkan, tidak sedikit yang tinggal di akomodasi yang tidak jelas keberadaannya.
“Ketika kehabisan uang, potensi mereka menimbulkan gangguan dan masalah sosial menjadi lebih besar,” ungkapnya.
Ia pun berharap wacana pembatasan dana minimum ini dapat diterima oleh asosiasi serta pelaku pariwisata di Bali, sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki citra dan kualitas pariwisata Pulau Dewata.*
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar